Selasa, 27 November 2007

MLM Asing Diperketat

Ari Armadianto - Surabaya,
Pemerintah tetap memperketat izin usaha multi level marketing (MLM) asing yang hendak memperluas jaringannya di Indonesia untuk mengamankan warga dari tindak penipuan.
Hal itu dikatakan Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan, Zainal Arifin di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/11).

Ia mengatakan, selama ini banyak kasus penipuan berkedok MLM beroperasi di Indonesia dan korbannya mencapai ribuan orang. Karena itu untuk mengamankan nasabah pemerintah tetap memperketat izin.

Menurut Zainal, mereka harus mempresentasikan programnya tidak hanya di Depdag tetapi juga di depan asosisiasi penjualan langsung Indonesia (APLI). "Sudah ada aturannya. Di dalam pemberian izin itu sangat ketat," kata dia. (der)

Tidak ada komentar: